Skip to main content

83 Persen Dana Kelurahan Sukamaju 2026 Difokuskan untuk Infrastruktur Lingkungan

Dana Kelurahan Berbasis RW di Kelurahan Sukamaju tahun 2026 sekitar Rp9 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp7,5 miliar atau sekitar 83 persen kami alokasikan untuk pembangunan infrastruktur,Ari Basuki, Sabtu (10/1/2026).

Depok – Kelurahan Sukamaju mengalokasikan sebagian besar Dana Kelurahan Berbasis RW Tahun Anggaran 2026 untuk pembangunan infrastruktur lingkungan. Dari total anggaran sekitar Rp9 miliar, sebesar Rp7,5 miliar atau sekitar 83 persen difokuskan untuk sektor infrastruktur yang dinilai masih menjadi kebutuhan utama masyarakat.

Lurah Sukamaju, Ari Basuki, menjelaskan bahwa dana kelurahan berbasis RW tersebut akan disalurkan ke 30 RW yang tersebar di wilayah Kelurahan Sukamaju. Penyaluran anggaran itu akan direalisasikan melalui kurang lebih 200 program yang diusulkan langsung oleh masing-masing RW.

“Dana Kelurahan Berbasis RW di Kelurahan Sukamaju tahun 2026 sekitar Rp9 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp7,5 miliar atau sekitar 83 persen kami alokasikan untuk pembangunan infrastruktur,” ujar Ari Basuki, Sabtu (10/1/2026).

Menurutnya, pembangunan infrastruktur seperti perbaikan jalan lingkungan, drainase, dan sarana pendukung lainnya masih menjadi prioritas utama warga di tingkat RW. Oleh karena itu, pemerintah kelurahan menyesuaikan alokasi anggaran berdasarkan kebutuhan riil di lapangan.
Sementara itu, sisa anggaran akan dimanfaatkan untuk program pemberdayaan masyarakat, meliputi kegiatan sosial, peningkatan kapasitas warga, serta program pendukung lainnya di masing-masing RW.

Ari berharap, anggaran yang dikucurkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tersebut dapat diserap secara optimal dan dimanfaatkan secara tepat sasaran oleh masyarakat.

“Harapannya, seluruh anggaran ini benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh warga dan mampu mendukung pembangunan lingkungan yang lebih baik dan berkelanjutan,” pungkasnya.

(Kontributor: Riski)