Bergerak dengan Hati, Setahun Perjuangan Proaktif KOPLING Menjaga Situ Bahar
Dengan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, legislatif, pegiat lingkungan, dan masyarakat, diharapkan Situ Bahar dapat kembali menjadi penyangga ekologis Kota Depok yang lestari dan berkeadilan,H. Zarkasih Hasan saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jum'at 9 Januari 2026.
Depok - Situ Bahar yang terletak di Kecamatan Cilodong, Kota Depok, kini menghadapi ancaman serius akibat dugaan pencemaran lingkungan yang berpotensi merusak ekosistem perairan serta mengganggu kesehatan masyarakat sekitar.
Situ yang sejatinya berfungsi sebagai kawasan resapan air, pengendali banjir, dan habitat biota air tersebut dilaporkan mengalami penurunan kualitas lingkungan secara signifikan.
Indikasi pencemaran terlihat dari perubahan warna air, munculnya bau tak sedap, serta berkurangnya populasi ikan dan organisme air lainnya. Kondisi ini diduga dipicu oleh masuknya limbah domestik maupun aktivitas lain yang tidak ramah lingkungan ke badan air situ tanpa pengelolaan yang memadai. Jika dibiarkan, pencemaran ini berpotensi menimbulkan kerusakan ekosistem yang lebih luas dan berdampak jangka panjang.
Persoalan ini selama satu tahun terakhir mendapat pengawalan intensif dari KOPLING (Komunitas Peduli Lingkungan) Kota Depok, sebuah komunitas warga yang lahir dari kepedulian terhadap kelestarian lingkungan hidup.
KOPLING secara konsisten melakukan pemantauan lapangan, pendokumentasian kondisi situ, pengumpulan data, serta menyampaikan laporan dan aspirasi kepada instansi terkait sebagai bentuk perjuangan atas hak masyarakat terhadap lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Situ Bahar dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan lingkungan wilayah Cilodong. Kerusakan ekosistem situ tidak hanya berdampak pada flora dan fauna air, tetapi juga berisiko menurunkan kualitas air tanah serta meningkatkan potensi genangan dan banjir di kawasan sekitarnya.
Selain itu, masyarakat yang selama ini memanfaatkan situ untuk aktivitas sosial dan ekonomi turut terdampak oleh memburuknya kondisi lingkungan tersebut.
Dalam rangka mendorong penanganan yang serius dan berkelanjutan, KOPLING melakukan koordinasi dan audiensi dengan berbagai pemangku kebijakan. Upaya tersebut mencakup komunikasi dengan instansi teknis Pemerintah Kota Depok, Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah, anggota DPRD Kota Depok, hingga penyampaian aspirasi dan data lapangan ke tingkat nasional melalui DPR RI dalam forum dengar pendapat anggota Fraksi PKS H Jalal Abdul Nasir bersama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurrofiq.
Sebagai tindak lanjut dari rangkaian advokasi tersebut, silih berganti kunjungan dari Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah, anggota DPRD Kota Depok, instansi terkait Pemerintah Kota Depok, hingga Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan kunjungan lapangan dengan meninjau langsung kondisi Situ Bahar.
Dalam peninjauan tersebut, KLH menerjunkan tim teknis untuk melakukan observasi awal guna mengidentifikasi indikasi pencemaran, potensi sumber limbah, serta dampaknya terhadap ekosistem dan masyarakat sekitar.
KOPLING menilai peninjauan langsung tersebut sebagai langkah penting untuk memastikan laporan masyarakat sesuai dengan fakta di lapangan, sekaligus menjadi dasar pengambilan kebijakan dan rekomendasi penanganan selanjutnya.
Namun demikian, KOPLING menegaskan bahwa langkah ini harus diikuti dengan tindakan nyata dan terukur, bukan sekadar bersifat seremonial.
Sebagai solusi penanggulangan, KOPLING mendorong dilakukannya kajian lingkungan hidup secara menyeluruh dan transparan, penertiban sumber pencemaran, serta penegakan hukum lingkungan sesuai peraturan perundang-undangan.
Program rehabilitasi dan normalisasi situ, penguatan vegetasi bantaran, serta pengelolaan drainase terpadu juga dinilai penting untuk memulihkan fungsi ekologis Situ Bahar.
Pembina KOPLING Kota Depok, H. Zarkasih Hasan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat, relawan, pemerintah daerah, legislatif, serta KLH yang telah menunjukkan kepedulian dan komitmen terhadap persoalan Situ Bahar.
Ia berharap penanganan yang dilakukan dapat berjalan secara berkelanjutan, transparan, dan berpihak pada kelestarian lingkungan.
“Penyelamatan Situ Bahar bukan hanya untuk hari ini, tetapi untuk masa depan generasi mendatang. Diperlukan komitmen bersama agar situ ini kembali berfungsi sebagai ruang ekologis yang sehat dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar H. Zarkasih Hasan.
Ke depan, KOPLING menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses penanganan dan pemulihan Situ Bahar secara kritis namun konstruktif.
"Dengan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, legislatif, pegiat lingkungan, dan masyarakat, diharapkan Situ Bahar dapat kembali menjadi penyangga ekologis Kota Depok yang lestari dan berkeadilan," tutup H. Zarkasih Hasan saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jum'at 9 Januari 2026.
Perjuangan menjaga Situ Bahar bukanlah pekerjaan satu hari, satu kelompok, atau satu generasi. Ia adalah ikhtiar panjang yang menuntut konsistensi, keberanian, dan kepedulian bersama.
Apa yang telah dilakukan KOPLING selama satu tahun terakhir menjadi bukti bahwa perubahan selalu dimulai dari keberanian untuk bergerak, meski di tengah keterbatasan dan tantangan.
KOPLING meyakini bahwa lingkungan yang lestari tidak lahir dari sikap menunggu, tetapi dari kerja nyata yang dilakukan secara terus-menerus. Setiap langkah kecil mengawasi, mengingatkan, mengedukasi, dan mengawal kebijakan adalah bagian penting dari upaya besar menyelamatkan ruang hidup bersama.
Perjuangan ini mengajarkan bahwa kepedulian yang dijaga dengan ketulusan akan menjadi kekuatan yang tak mudah padam.
Melalui refleksi ini, KOPLING mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak lelah peduli terhadap lingkungan. Menjaga situ, sungai, dan ruang terbuka hijau berarti menjaga masa depan anak-anak kita.
Ketika warga bergerak, pemerintah responsif, dan hukum ditegakkan, perubahan bukanlah harapan kosong, melainkan keniscayaan.
Dengan semangat kolaborasi dan aksi nyata, KOPLING berkomitmen untuk terus melangkah, mengawal, dan mengingatkan. Karena menjaga lingkungan bukan sekadar pilihan, melainkan tanggung jawab bersama demi kehidupan yang lebih adil, sehat, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.
(Kontributor: Riski)
