Skip to main content

BGN Depok Perluas Penerima Program Makan Bergizi Gratis, Guru hingga Balita Masuk Sasaran

Hal tersebut disampaikan Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Kota Depok, Rakha Pratama, usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Program Makan Bergizi Gratis bersama para kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kota Depok di Aula Teratai, Gedung Balai Kota Depok, Senin (1/12/2025).

Depok – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi memperluas kelompok penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Depok. Jika sebelumnya program ini hanya menyasar peserta didik, kini cakupannya diperluas ke sejumlah kategori baru.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Kota Depok, Rakha Pratama, usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Program Makan Bergizi Gratis bersama para kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kota Depok di Aula Teratai, Gedung Balai Kota Depok, Senin (1/12/2025).

Rakha menjelaskan, perluasan sasaran penerima MBG ini mengacu pada Keputusan Kepala BGN Nomor 244 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah untuk Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2025.

“Berdasarkan juknis terbaru, penerima manfaat yang sebelumnya hanya peserta didik dan kelompok tertentu, kini ditambah mencakup tenaga pendidik yang memenuhi kriteria, balita, serta anak jalanan,” jelas Rakha.

Menurutnya, penambahan kelompok penerima ini bertujuan untuk memperluas manfaat program MBG dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya kelompok rentan di Kota Depok.

Terkait mekanisme penyaluran, Rakha menuturkan bahwa distribusi MBG untuk kelompok tambahan akan diatur melalui koordinasi antara SPPG dan Korwil BGN. Hal tersebut dilakukan agar pendistribusian bantuan dapat berjalan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan di lapangan.

“Setiap penambahan sasaran harus melalui proses pendataan yang akurat dan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Sementara itu, waktu pelaksanaan pemberian MBG untuk kategori tambahan akan dilakukan setelah SPPG dinyatakan siap beroperasi secara penuh dan mampu menjangkau seluruh sasaran.

“Pelaksanaan akan dilakukan oleh SPPG yang sudah siap operasional. Kuota akan dipenuhi melalui pendataan, termasuk menjangkau wilayah yang selama ini belum terlayani,” pungkas Rakha.

 

(Kontributor: Riski)