Skip to main content

Bupati Bogor Salurkan Bantuan Rp100 Juta untuk 40 Masjid Besar Kecamatan Jelang Ramadhan

Penyaluran bantuan dilakukan langsung oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, saat melaksanakan program Jumat Keliling (Jumling) di Masjid Al-Ihsan, Kecamatan Cibinong, Jumat (23/1/2026)

CIBINONG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor merealisasikan bantuan sebesar Rp100 juta untuk setiap Masjid Besar Kecamatan sebagai bentuk komitmen meningkatkan kenyamanan ibadah menjelang bulan suci Ramadhan. Program ini menyasar 40 masjid besar di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor dan dilaksanakan secara bertahap.


Penyaluran bantuan dilakukan langsung oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, saat melaksanakan program Jumat Keliling (Jumling) di Masjid Al-Ihsan, Kecamatan Cibinong, Jumat (23/1/2026). Program ini bertujuan memastikan seluruh tempat ibadah, khususnya masjid besar kecamatan, berada dalam kondisi layak dan representatif, sekaligus mendorong pemerataan pembangunan hingga ke wilayah kecamatan.


Dalam kegiatan tersebut, Bupati Bogor didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ketua Baznas Kabupaten Bogor, jajaran kepala perangkat daerah, Camat dan Forkopimcam Cibinong, serta seluruh lurah se-Kecamatan Cibinong. Turut hadir Kepala KUA Kecamatan Cibinong, para alim ulama dan tokoh masyarakat, Ketua DKM Masjid Al-Ihsan, Ketua LPM, organisasi kepemudaan tingkat kecamatan, serta masyarakat setempat.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyampaikan bahwa pada pekan ini penyaluran bantuan dilakukan serentak di 13 masjid, dan akan berlanjut pada pekan berikutnya untuk 13 masjid lainnya, hingga seluruh masjid besar kecamatan menerima bantuan sebelum Ramadhan tiba.

“Pemerintah Kabupaten Bogor ingin memastikan seluruh tempat ibadah, khususnya masjid besar kecamatan, berada dalam kondisi yang baik dan layak digunakan menjelang Ramadhan. Ini adalah bentuk pelayanan kami kepada masyarakat, khususnya umat Muslim,” ujar Rudy.

Ia menjelaskan, bantuan Rp100 juta per masjid tersebut bersifat stimulus, dengan pemanfaatan yang disesuaikan kebutuhan masing-masing masjid. Bantuan dapat digunakan untuk perbaikan atap, pencahayaan, tempat wudhu, hingga sarana dan prasarana penunjang ibadah lainnya.

Melalui program ini, Pemkab Bogor berharap masjid tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga pusat kegiatan sosial dan keagamaan yang nyaman, aman, dan representatif bagi masyarakat di setiap kecamatan.

(Kontributor: Riski)