Skip to main content

Diskarpus Depok dan ANRI Gencarkan Sosialisasi Preservasi Arsip di Empat Kecamatan

Diskarpus berharap, program Layanan Preservasi Arsip Masyarakat ini ke depan dapat menjangkau seluruh kecamatan di Kota Depok.Kegiatan ini berlangsung di empat kecamatan, yakni Sukmajaya, Pancoran Mas, Beji, dan Cilodong,(Kamis 14/8)

Depok, 14 Agustus 2025 – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok bekerja sama dengan Direktorat Pelestarian dan Pelindungan Arsip, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), menggelar Sosialisasi Preservasi Arsip kepada Masyarakat pada 5, 6, 7, dan 13 Agustus 2025. Kegiatan ini berlangsung di empat kecamatan, yakni Sukmajaya, Pancoran Mas, Beji, dan Cilodong.

Kepala Bidang Pengelolaan Arsip Diskarpus Kota Depok, Yulia Oktavia, menjelaskan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga arsip, khususnya arsip keluarga yang menjadi aset berharga dan tak tergantikan.

“Arsip keluarga adalah bukti sejarah dan identitas yang nilainya sangat penting, baik untuk kepentingan pribadi maupun hukum. Melalui sosialisasi ini, kami ingin masyarakat memahami cara menyimpan, merawat, dan melindungi arsip dengan benar,” ungkapnya.
 


Selain edukasi, peserta juga mendapatkan layanan gratis berupa digitisasi arsip dan enkapsulasi arsip. Layanan ini membantu menyelamatkan arsip dari risiko kerusakan akibat faktor usia, lingkungan, atau bencana.

Kegiatan dibuka oleh Staf Ahli Wali Kota Depok Bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan, Diah Sadiah, serta menghadirkan narasumber dari ANRI yang memberikan penjelasan teknis terkait metode preservasi arsip yang tepat.

Diskarpus berharap, program Layanan Preservasi Arsip Masyarakat ini ke depan dapat menjangkau seluruh kecamatan di Kota Depok.

“Dengan begitu, manfaat perlindungan dan penyelamatan arsip keluarga bisa dirasakan masyarakat secara merata di seluruh wilayah,” pungkas Yulia.
 

(Kontributor: Indra Oktavian)