Diskarpus Depok Serahkan Arsip Digital Letter C Pertama ke Kelurahan Baktijaya
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok resmi menyerahkan arsip digital Letter C kepada Kelurahan Baktijaya.Depok, Rabu (19/11/25)
Depok, Rabu (19/11/25) — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok resmi menyerahkan arsip digital Letter C kepada Kelurahan Baktijaya. Penyerahan ini menjadi tonggak penting karena Baktijaya tercatat sebagai kelurahan pertama yang berhasil menyelesaikan seluruh tahapan digitalisasi sejak program dimulai pada Oktober 2025.
Kepala Bidang Pengelolaan Arsip Diskarpus Kota Depok, Yulia Oktavia, menjelaskan bahwa Letter C merupakan buku arsip vital yang berisi data penting terkait kepemilikan tanah, sehingga tidak bisa diakses sembarangan. Karena itu, digitalisasi menjadi langkah strategis untuk menjaga keamanan dokumen sekaligus mempermudah akses layanan.
“Digitalisasi ini kami lakukan agar dokumen bisa diakses tanpa harus membuka buku fisiknya, sehingga meminimalkan kerusakan. Ini bagian dari penyelamatan arsip vital,” jelas Yulia saat penyerahan arsip digital di Kantor Kelurahan Baktijaya.
Yulia menuturkan bahwa proses digitalisasi tidak hanya sekadar memindai dokumen. Diskarpus bekerja sama dengan Diskominfo Kota Depok untuk menambahkan watermark khusus guna mencegah penyalahgunaan. Dengan adanya watermark dan sistem tanda tangan elektronik, setiap dokumen yang dicetak tanpa persyaratan resmi dipastikan tidak sah.
Saat ini, Kelurahan Baktijaya menjadi satu-satunya kelurahan yang telah rampung seluruh tahap digitalisasi. Selanjutnya, program ini akan dilanjutkan ke 31 kelurahan lainnya dan ditargetkan selesai pada Desember 2025.
"Insya Allah, total 32 kelurahan yang mengikuti program tahun ini bisa rampung pada akhir Desember. Alhamdulillah, seluruh kecamatan menyambut baik dan siap mendukung,” pungkas Yulia.
(Kontributor: Riski)
