DPMPTSP Kota Depok Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor DPMPTSP Kota Depok, Rabu (17/12/2025) siang, dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Mangnguluang Mansur, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Kota Depok.
Depok — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok resmi mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pencanangan ini menjadi komitmen nyata dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan profesional.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor DPMPTSP Kota Depok, Rabu (17/12/2025) siang, dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Mangnguluang Mansur, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Kota Depok.
Dalam kesempatan itu, seluruh pegawai DPMPTSP Kota Depok turut menandatangani Komitmen Penerapan Core Value ASN BerAKHLAK, yang mencakup nilai Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Sekda Kota Depok, Mangnguluang Mansur, menyampaikan bahwa pencanangan Zona Integritas ini diharapkan menjadi titik awal peningkatan kualitas pelayanan, sekaligus memperkuat integritas dan profesionalisme aparatur dalam melayani masyarakat.
“Zona Integritas ini bukan sekadar seremoni, tetapi harus diwujudkan dalam sikap dan kinerja sehari-hari agar masyarakat benar-benar merasakan pelayanan yang cepat, bersih, dan terpercaya,” ujarnya.
Melalui pencanangan ini, DPMPTSP Kota Depok menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan birokrasi demi memberikan pelayanan perizinan dan nonperizinan yang semakin prima dan bebas dari praktik korupsi.
(Kontributor: Riski)
