DPRD Depok Sinkronkan Pokir dengan TAPD, Pastikan Aspirasi Warga Masuk Program Pembangunan 2027
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyelaraskan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dengan rencana pembangunan daerah tahun 2027. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Depok, Rabu (11/3/2026).
Mediateduh.com,DEPOK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyelaraskan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dengan rencana pembangunan daerah tahun 2027. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Depok, Rabu (11/3/2026).
Rapat sinkronisasi ini digelar sebagai langkah strategis agar berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun para anggota dewan melalui kegiatan reses dan sosialisasi di daerah pemilihan dapat terakomodasi dalam sistem perencanaan pembangunan daerah.
Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna, menegaskan bahwa penyelarasan pokok-pokok pikiran DPRD sangat penting untuk memastikan berbagai usulan masyarakat dapat dirumuskan secara sistematis dan masuk dalam program pembangunan pemerintah daerah.
“Penyelarasan ini berkaitan dengan usulan-usulan masyarakat yang kami serap saat reses maupun kegiatan sosialisasi. Aspirasi tersebut kami rangkum dan disampaikan agar masuk dalam kamus usulan yang nantinya dapat diinput ke dalam sistem perencanaan pembangunan tahun 2027,” ujar Ade.
Ia menjelaskan, pokok-pokok pikiran DPRD merupakan rangkuman berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di setiap daerah pemilihan anggota dewan. Berbagai aspirasi itu kemudian dirumuskan menjadi sejumlah usulan kegiatan pembangunan yang dapat direalisasikan pemerintah daerah.
Menurut Ade, keluhan masyarakat yang paling banyak disampaikan masih berkaitan dengan layanan dasar, seperti kesehatan, pendidikan, serta kebutuhan pembangunan infrastruktur di lingkungan permukiman.
“Pokok pikiran ini merupakan hasil dari reses anggota dewan. Banyak warga menyampaikan persoalan layanan kesehatan, pendidikan hingga pembangunan infrastruktur. Semua itu kami rumuskan menjadi menu-menu usulan pembangunan,” jelasnya.
Selain itu, isu pengelolaan sampah juga menjadi perhatian masyarakat. Salah satu solusi yang didorong adalah pemilahan sampah sejak dari rumah tangga, yang tentu membutuhkan dukungan sarana dan prasarana dari pemerintah daerah.
“Misalnya terkait sampah, masyarakat didorong melakukan pemilahan dari rumah. Namun tentu perlu dukungan fasilitas dari pemerintah agar program tersebut bisa berjalan efektif,” tambahnya.
Ade juga menuturkan bahwa berbagai aspirasi masyarakat tersebut nantinya akan dirumuskan dalam bentuk nomenklatur kegiatan yang terintegrasi dalam sistem perencanaan pembangunan daerah.
“Contohnya pembangunan posyandu. Di sistem akan diinput sebagai kegiatan pembangunan posyandu lengkap dengan nilai anggarannya. Jika ada yang belum masuk dalam nomenklatur, akan kami usulkan agar dapat dicatat dalam sistem,” ungkapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Kota Depok, Edi Masturo, menjelaskan bahwa rapat bersama TAPD tersebut juga bertujuan menyempurnakan nomenklatur pokok-pokok pikiran DPRD agar dapat diakomodasi secara optimal dalam rencana pembangunan tahun 2027.
“Kami berkoordinasi dengan TAPD, Sekda, dan tim perencanaan pembangunan daerah terkait penyelarasan pokir untuk tahun 2027. Menu-menu usulan dari DPRD masih perlu penyempurnaan nomenklatur agar lebih lengkap dan dapat dimasukkan ke dalam sistem perencanaan,” ujarnya.
Menurut Edi, aspirasi masyarakat yang diserap para anggota dewan saat ini masih didominasi kebutuhan pembangunan infrastruktur, serta usulan terkait hibah dan bantuan sosial.
Selain itu, pembangunan fasilitas posyandu juga menjadi perhatian serius DPRD. Pasalnya, hingga saat ini masih banyak posyandu di Kota Depok yang belum memiliki bangunan sendiri dan masih menumpang di fasilitas lain.
“Kurang lebih ada sekitar 100 posyandu yang masih menumpang. Karena itu kami berharap ada kejelasan dari tim TAPD agar pokok-pokok pikiran DPRD dapat masuk dalam program pembangunan, baik untuk pembangunan posyandu maupun pembebasan lahannya,” pungkasnya.
Melalui rapat sinkronisasi ini, DPRD dan Pemerintah Kota Depok berharap seluruh aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dalam perencanaan pembangunan daerah, sehingga program yang dijalankan benar-benar menjawab kebutuhan warga Kota Depok.
(Konteributo: Riski)
