Pemkot Depok Raih Penghargaan JDIH Terbaik dari Pemprov Jawa Barat
Diah Sadiah, hadir mewakili Pemkot Depok untuk menerima penghargaan yang digelar di Aula Timur Gedung Sate Bandung, pada Senin (29/9/2025)
DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali menorehkan prestasi membanggakan. Melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda), Pemkot Depok meraih penghargaan atas peningkatan kinerja Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, didampingi Ketua Komisi I DPRD Jabar, Ketua Komisi Informasi Jabar, Kanwil Kemenkumham Jabar, dan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Jabar.
Staf Ahli Wali Kota Depok Bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan, Diah Sadiah, hadir mewakili Pemkot Depok untuk menerima penghargaan yang digelar di Aula Timur Gedung Sate Bandung, pada Senin (29/9/2025).
Kepala Bagian Hukum Setda Kota Depok, Febrina Puspita Sari, menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas apresiasi yang diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Alhamdulillah, kami bersyukur atas apresiasi ini. Setiap tahun memang ada penilaian JDIH baik di tingkat provinsi maupun nasional, dan tahun ini Depok berhasil meraih penghargaan di tingkat provinsi,” ujar Febrina, Kamis (23/10/2025).
Menurutnya, penghargaan ini diberikan berkat inovasi dan kemajuan dalam pengelolaan JDIH di Kota Depok. Mulai dari peningkatan standar pengelolaan, pemanfaatan teknologi informasi, integrasi sistem, hingga inovasi berbasis kebutuhan pengguna, sesuai dengan Permenkumham Nomor 8 Tahun 2019.
Lebih lanjut, Febrina menjelaskan bahwa JDIH berfungsi sebagai pusat dokumentasi dan publikasi produk hukum daerah, seperti Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Wali Kota (Perwal), serta berbagai keputusan resmi yang diterbitkan oleh Pemkot Depok.
“Kalau dulu masyarakat harus datang ke bagian hukum untuk meminta dokumen dalam bentuk buku, sekarang cukup mengakses situs JDIH dan mengetik peraturan yang dicari. Hasilnya langsung muncul dalam format PDF,” ungkapnya.
Ia menambahkan, saat ini tim JDIH Depok juga tengah mengembangkan fitur baru, seperti penerjemahan Perda ke Bahasa Inggris serta integrasi dokumen kerja sama daerah agar informasi hukum bisa diakses lebih luas dan transparan.
“Kami terus berkoordinasi dengan bagian pemerintahan agar konten seperti dokumen kerja sama juga dapat diunggah ke JDIH. Dengan begitu, masyarakat bisa mengakses lebih banyak produk hukum daerah secara lengkap dan terbuka,” tandas Febrina.
(Kontributor: Riski)
