Pemkot Depok Siapkan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Ojol dan Pekerja Rentan
Wali Kota Depok, Supian Suri mengatakan, forum silaturahmi tersebut menjadi wadah bagi pemerintah untuk menyerap aspirasi dan masukan dari berbagai pihak, termasuk terkait perlindungan pekerja informal melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Mediateduh.com,Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja rentan, seperti pengemudi ojek online (ojol) hingga ojek pangkalan. Upaya tersebut menjadi salah satu perhatian utama dalam kegiatan silaturahmi LKS Tripartit memperingati May Day 2026 yang digelar di Rumah Kabeda, Kecamatan Beji, Rabu (13/05/2026).
Wali Kota Depok, Supian Suri mengatakan, forum silaturahmi tersebut menjadi wadah bagi pemerintah untuk menyerap aspirasi dan masukan dari berbagai pihak, termasuk terkait perlindungan pekerja informal melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, masih banyak pekerja rentan di Kota Depok yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, meskipun mereka memiliki kontribusi besar terhadap roda perekonomian daerah.
“Di luar sana masih banyak para pekerja yang rentan terhadap hal-hal yang tidak kita inginkan, misalnya ojol dan ojek pangkalan yang juga harus mendapat perhatian dari kita,” ujar Supian Suri.
Ia menegaskan, keberadaan pekerja informal seperti pengemudi ojol dan ojek pangkalan menjadi bagian penting dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat sehari-hari di Kota Depok. Karena itu, pemerintah dinilai perlu hadir memberikan dukungan nyata melalui perlindungan sosial.
“Bagaimanapun mereka berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Kota Depok dan menjadi bagian dari pekerja yang mencari nafkah di kota ini,” katanya.
Sebagai bentuk perhatian, Pemkot Depok saat ini tengah menjajaki kemampuan anggaran daerah guna membantu pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan tersebut.
“Pemerintah harus hadir. Tinggal kita menjajaki kemampuan anggaran kita seberapa besar untuk memberikan perhatian itu,” jelasnya.
Supian Suri menambahkan, perlindungan jaminan sosial sangat penting karena risiko kecelakaan kerja maupun musibah lainnya tidak hanya berdampak pada pekerja, tetapi juga keluarganya.
“Kalau terjadi hal yang tidak kita inginkan, yang jadi korban bukan hanya yang bersangkutan, tapi keluarganya juga. Anak-anaknya bisa terbengkalai dan kebutuhan hariannya menjadi sulit,” tuturnya.
Ia pun memastikan, salah satu langkah yang sedang dipertimbangkan Pemkot Depok adalah pemberian bantuan BPJS Ketenagakerjaan khusus bagi pekerja rentan, sementara pekerja formal selama ini umumnya sudah mendapatkan perlindungan dari perusahaan tempat mereka bekerja.
(Kontributor: Riski)
