Skip to main content

PETISI 26 dan DPRD Kabupaten Bogor Satukan Komitmen, Kawal Pemerintahan demi Kepentingan Rakyat

Gerakan PETISI 26 Tolak Korupsi Kabupaten Bogor menggelar silaturahmi dan dialog bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Senin (12/10/2026).

Mediateduh.com— Gerakan PETISI 26 Tolak Korupsi Kabupaten Bogor menggelar silaturahmi dan dialog bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Senin (12/10/2026).

Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi, membangun kesamaan visi, serta mendorong pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan demi mewujudkan Kabupaten Bogor yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Pertemuan yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Bogor itu membahas sejumlah isu strategis, mulai dari pencegahan dan pemberantasan korupsi, pengawasan kinerja pemerintahan, keterbukaan komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam dialog tersebut, semangat antikorupsi ditegaskan sebagai tanggung jawab bersama. Masyarakat sipil, lembaga legislatif, dan seluruh elemen terkait diharapkan berperan aktif mengawal jalannya pemerintahan agar setiap kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar berorientasi pada kepentingan rakyat.

Kritik Harus Berbasis Data dan Fakta

Salah satu poin penting yang menjadi pembahasan adalah perlunya sikap kritis terhadap kebijakan dan kinerja pemerintah. Kritik, masukan, maupun laporan mengenai dugaan penyimpangan harus disampaikan secara konstruktif, objektif, dan didukung data serta fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pengawasan tidak boleh hanya menjadi slogan, tetapi harus diwujudkan melalui kepedulian, keberanian menyampaikan aspirasi, serta kesungguhan dalam menindaklanjuti berbagai persoalan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

Pendekatan berbasis data juga dinilai penting agar setiap persoalan dapat dikaji secara proporsional, tanpa mengabaikan ketentuan hukum dan asas praduga tak bersalah.

Bangun Sinergi untuk Pemerataan Pembangunan

Dalam pembahasan berikutnya, perwakilan DPRD Kabupaten Bogor menyampaikan pentingnya membangun kesamaan visi demi kemajuan daerah, mulai dari wilayah barat hingga timur Kabupaten Bogor.

Perbedaan pandangan bukan alasan untuk memutus komunikasi. Sebaliknya, keterbukaan dan dialog antara masyarakat, organisasi sipil, dan anggota DPRD perlu terus diperkuat untuk mendorong pemerataan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

PETISI 26 juga menaruh perhatian pada pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah, pengelolaan anggaran, dan kualitas pelayanan publik. Setiap kebijakan diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar memenuhi target administratif.

DPRD Buka Ruang Dialog bagi PETISI 26

Pertemuan tersebut turut membahas pentingnya membangun komunikasi yang terbuka antara PETISI 26 dan DPRD Kabupaten Bogor.

Ruang komunikasi melalui sekretariat PETISI 26 maupun kantor DPRD diharapkan dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan aspirasi, kritik, masukan, serta pengaduan masyarakat yang membutuhkan perhatian dan tindak lanjut.

Komunikasi yang berkesinambungan diharapkan menjadi jembatan untuk mempertemukan persoalan di lapangan dengan fungsi DPRD dalam pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan DPRD juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama menjalankan tugas masih terdapat kekurangan dalam kinerja maupun pelayanan kepada masyarakat.

Hal itu menjadi pengingat bahwa evaluasi dan perbaikan harus terus dilakukan. Kepercayaan masyarakat perlu dijaga melalui pelayanan yang responsif, komunikasi yang baik, serta keseriusan dalam menindaklanjuti pengaduan.

PETISI 26 Dorong Komitmen Antikorupsi yang Nyata

Dialog tersebut menegaskan bahwa semangat antikorupsi tidak cukup berhenti pada pernyataan atau kesepahaman secara lisan. Komitmen harus diterjemahkan menjadi langkah konkret melalui pengawasan yang konsisten, keterbukaan informasi, penyampaian laporan berbasis bukti, serta tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing pihak.

Gagasan penandatanganan komitmen bersama turut dibahas sebagai salah satu upaya memperkuat kesepahaman dalam mencegah dan memberantas korupsi di Kabupaten Bogor.

Bagi PETISI 26, korupsi merupakan persoalan serius yang dapat merugikan keuangan negara, menghambat pembangunan, dan mengurangi hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan yang layak.

Karena itu, seluruh elemen diharapkan memiliki keberanian moral untuk menjaga integritas, mengawasi penggunaan anggaran, serta memastikan kepentingan rakyat tetap menjadi prioritas utama.

“Korupsi adalah musuh bersama. Saatnya kita bersama-sama menjaga amanah rakyat dan mewujudkan Kabupaten Bogor yang bersih dari korupsi.”

Anggota DPRD Tanda Tangani Spanduk PETISI 26

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, anggota DPRD Kabupaten Bogor yang hadir turut melakukan penandatanganan pada spanduk PETISI 26 Tolak Korupsi yang telah disiapkan oleh tim. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan foto bersama sebagai dokumentasi silaturahmi dan dialog.

Momen tersebut menjadi simbol kebersamaan serta harapan agar komunikasi antara masyarakat sipil dan lembaga legislatif terus terjalin dalam mengawal pembangunan daerah.

Namun, semangat yang ditunjukkan dalam kegiatan tersebut diharapkan tidak berhenti pada simbol dan dokumentasi. Diperlukan tindak lanjut yang jelas agar upaya pengawasan, pencegahan korupsi, dan peningkatan pelayanan publik dapat berjalan secara berkelanjutan.

Pengawasan Eksekutif dan Legislatif Harus Berjalan Seimbang

Dalam penutup pertemuan, muncul harapan agar PETISI 26 dapat terus berperan aktif sebagai bagian dari partisipasi masyarakat dalam mengawasi tata kelola pemerintahan Kabupaten Bogor.

Pengawasan terhadap lembaga eksekutif maupun legislatif perlu dilakukan secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan hukum. Peran masyarakat menjadi penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan transparan, akuntabel, serta terbuka terhadap evaluasi.

Adapun pernyataan mengenai pemberian izin dan kewenangan formal kepada PETISI 26 untuk melakukan pengawasan perlu merujuk pada pernyataan atau dokumen resmi yang mendasarinya. Partisipasi masyarakat dalam pengawasan publik tetap harus dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan.

Penutup: Kawal Amanah Rakyat, Wujudkan Bogor Bersih dari Korupsi

Silaturahmi dan dialog antara PETISI 26 Tolak Korupsi Kabupaten Bogor dan DPRD Kabupaten Bogor diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan.

Komitmen antikorupsi harus diwujudkan melalui kerja nyata, keterbukaan, keberanian menyampaikan fakta, serta kesediaan menindaklanjuti setiap persoalan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum.

Dengan komunikasi yang terjaga dan pengawasan yang konsisten, seluruh elemen diharapkan dapat berkontribusi dalam membangun Kabupaten Bogor yang lebih adil, bersih, dan sejahtera.

PETISI 26 TOLAK KORUPSI KABUPATEN BOGOR

Bersatu mengawal pemerintahan, menjaga amanah rakyat, dan mewujudkan Bumi Tegar Beriman yang berintegritas.

(Kontributor: Riski)