PKS Depok Hadirkan Rumah Pemberdayaan, Dorong Kemandirian Masyarakat Rentan dan Penyandang Disabilitas
Kegiatan turut dihadiri Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dra. Hj. Iin Nurfatnah, A.Md.I, Ketua Yayasan Bina Yatim Dra. Hj. Hani Handayani, serta Ketua BPMRD Kota Depok H. Imam Musanto, S.Pd., M.M.
Mediateduh.com,DEPOK — DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Depok resmi meluncurkan Rumah Pemberdayaan bagi Masyarakat Rentan dan Penyandang Disabilitas di Kampung Pancoran Mas, RT 002/RW 17, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok, Minggu (23/8/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Mandatory BPMRD DPW PKS Jawa Barat, yang diarahkan untuk memperkuat pemberdayaan serta meningkatkan kemandirian masyarakat rentan dan penyandang disabilitas.
Launching Rumah Pemberdayaan ini diikuti sekitar 120 peserta dari berbagai wilayah di Kota Depok. Kehadiran program tersebut diharapkan dapat menjadi ruang untuk memberikan pendampingan, penguatan kapasitas, serta membuka peluang bagi masyarakat rentan dan penyandang disabilitas agar semakin mandiri dan berdaya.
Kegiatan turut dihadiri Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dra. Hj. Iin Nurfatnah, A.Md.I, Ketua Yayasan Bina Yatim Dra. Hj. Hani Handayani, serta Ketua BPMRD Kota Depok H. Imam Musanto, S.Pd., M.M.
Ketua BPMRD Kota Depok, H. Imam Musanto, mengatakan keberadaan Rumah Pemberdayaan diharapkan tidak hanya menjadi tempat berkegiatan, tetapi juga menjadi wadah yang mampu menghadirkan pendampingan dan pemberdayaan secara berkelanjutan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Menurutnya, pemberdayaan masyarakat rentan dan penyandang disabilitas perlu dilakukan secara bersama-sama melalui kolaborasi berbagai pihak. Dengan demikian, mereka tidak hanya mendapatkan bantuan, tetapi juga memiliki kesempatan untuk mengembangkan potensi dan meningkatkan kemandirian.
"Rumah Pemberdayaan ini diharapkan menjadi ruang bersama untuk membangun kemandirian, memberikan pendampingan, serta membuka kesempatan bagi masyarakat rentan dan penyandang disabilitas agar dapat berkembang dan berdaya," ujar Imam.
Peluncuran Rumah Pemberdayaan tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat kepedulian sosial sekaligus menghadirkan program pemberdayaan yang lebih dekat dengan masyarakat di Kota Depok.
Ke depan, Rumah Pemberdayaan diharapkan dapat terus berkembang menjadi pusat kegiatan yang memberikan manfaat nyata, khususnya bagi masyarakat rentan dan penyandang disabilitas di wilayah Kota Depok.
(Kontributor: Riski)
