Kemenhaj Gandeng UIN Jakarta, Cetak Pembimbing Haji Profesional Berbasis Smart Hajj
Menhaj Mochammad Irfan Yusuf
Mediateduh.com, Tangerang - Penyelenggaraan ibadah haji saat ini telah berada pada era digitalisasi penuh melalui konsep Smart Hajj, yang mencakup ekosistem berbasis teknologi seperti perekaman visa biometrik, penggunaan aplikasi Nusuk, hingga sistem pelaporan dan navigasi kloter untuk merespons tata kelola modern serta adaptasi terhadap Vision 2030 Pemerintah Arab Saudi.
Upaya strategis ini diperkuat melalui penyelenggaraan Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah Angkatan II Reguler hasil kerja sama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI dengan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, yang resmi di Tangerang pada Selasa (19/10/2026).
Pelatihan intensif yang berlangsung dari tanggal 17 hingga 22 Oktober 2026 ini diikuti oleh 94 peserta. Seluruh peserta merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berasal dari lingkungan Kementerian Haji dan Umrah tingkat pusat, daerah, asrama haji, serta Person in Charge (PIC) pelaksana sertifikasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf, dalam arahannya menekankan pentingnya peran strategis pembimbing ibadah yang tidak hanya menguasai fikih klasik, tetapi juga adaptif terhadap perkembangan zaman dan siap menghadapi tantangan operasional di lapangan.
"Sertifikasi ini bukanlah sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen utama negara untuk mencetak para pembimbing ibadah dari internal Kemenhaj yang profesional demi mewujudkan pelayanan yang inklusif, mandiri, dan beradab," tegas Menhaj saat membuka agenda sertifikasi.
Menhaj juga menambahkan bahwa di tengah era digitalisasi penuh dan kompleksitas operasional di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), seorang pembimbing harus mampu bertransformasi menjadi pendamping literasi digital sekaligus manajer krisis yang sigap.
"Penyelenggaraan haji hari ini menuntut paradigma baru. Pembimbing tidak boleh lagi gagap teknologi dan harus siap menjelma menjadi manajer krisis lapangan yang memiliki kepekaan situasi tinggi untuk melindungi keselamatan jemaah," ujar Menhaj.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini disandarkan pada amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 serta Peraturan Menteri Haji dan Umrah Nomor 03 Tahun 2025 guna memastikan mutu layanan bimbingan memenuhi standar nasional.
"Pelatihan ini diorientasikan untuk mencetak tenaga pembimbing yang memiliki kompetensi tinggi dan profesional, sehingga mampu mendampingi para jemaah secara optimal di Tanah Suci," ungkap Puji.
Kurikulum pelatihan dirancang secara komprehensif dan diampu oleh para pakar serta narasumber tingkat nasional, mencakup materi kebijakan haji, manasik, mitigasi kesehatan, psikologi komunikasi, hingga pemanfaatan teknologi informasi dalam bimbingan haji.
Melalui sinergi ini, Kemenhaj optimis dapat terus menghadirkan penyelenggaraan ibadah haji yang semakin berkualitas dari tahun ke tahun.
(Kontributor : Arif)
