Kodaeral XIV Bersama Tim Gabungan Kembali Gagalkan Penyelundupan 22 Ekor Burung dan 6 Batang Anggrek Macan Papua
Foto istimewa
Mediateduh.com, Sorong – Tim Gabungan Pengamanan Pelabuhan yang terdiri dari Denintel dan Pomal Kodaeral XIV bersama BBKSDA Papua Barat Daya Bidang KSDA Wilayah I Sorong, Karantina, KSOP, Polsek KP3 Laut serta Ditpolairud Polda Papua Barat Daya kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satwa dan tumbuhan dilindungi melalui KM Sinabung di Pelabuhan Umum Pelindo Kota Sorong, Senin (19/10/2026).
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas berhasil mengamankan 21 (dua puluh satu) ekor burung Nuri Hitam (Chalcopsitta atra), 1 (satu) ekor Kasturi Kepala Hitam, serta enam batang Anggrek Macan Papua (Grammatophyllum scriptum).
Pengungkapan bermula saat Tim Gabungan melaksanakan pemeriksaan barang bawaan penumpang sekitar pukul 14.25 WIT. Petugas menemukan enam batang Anggrek Macan Papua yang disembunyikan di bawah tempat tidur penumpang Deck 3.
Selanjutnya, berdasarkan informasi Ditpolairud Polda Papua Barat Daya, ditemukan 21 ekor Nuri Hitam yang disembunyikan di dalam sekoci kapal pada Deck 7.
Pemeriksaan lanjutan juga berhasil menemukan satu ekor Kasturi Kepala Hitam di bawah tempat tidur penumpang Deck 4.
Terhadap penumpang yang membawa anggrek dan burung Kasturi Kepala Hitam, petugas memberikan edukasi mengenai perlindungan tumbuhan dan satwa liar. Keduanya kemudian bersedia menyerahkan barang temuan secara sukarela kepada petugas.
Seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Kantor Bidang KSDA Wilayah I Sorong untuk pemeriksaan, pendataan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata sinergitas Kodaeral XIV bersama instansi terkait dalam memperketat pengawasan jalur transportasi laut, sekaligus mencegah perdagangan ilegal satwa dan tumbuhan dilindungi demi menjaga kelestarian keanekaragaman hayati Papua.
(Kontributor : Arif)
