Pemkot Depok Tegaskan Pajak Warga Kembali ke Publik, Sejumlah Stadion Direvitalisasi Sambut Porprov Jabar 2026
Wali Kota Depok, Supian Suri, meresmikan Stadion Mahakam pada Kamis (8/1/2026). Peresmian tersebut dilakukan bersamaan dengan Lapangan Mahakam, Stadion Sukatani, serta stadion di wilayah Mekarsari.
Depok — Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menegaskan komitmennya menghadirkan manfaat nyata dari pajak dan retribusi yang dibayarkan masyarakat melalui pembangunan dan revitalisasi sarana olahraga.
Komitmen tersebut ditandai dengan peresmian sejumlah stadion dan lapangan sebagai bagian dari persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat 2026.
Wali Kota Depok, Supian Suri, meresmikan Stadion Mahakam pada Kamis (8/1/2026). Peresmian tersebut dilakukan bersamaan dengan Lapangan Mahakam, Stadion Sukatani, serta stadion di wilayah Mekarsari.
Seluruh fasilitas tersebut telah direvitalisasi guna meningkatkan kualitas dan kenyamanan, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
Supian Suri menegaskan bahwa pembangunan sarana olahraga ini merupakan bentuk nyata pengembalian pajak dan retribusi yang selama ini dibayarkan warga kepada pemerintah daerah.
“Dengan pajak yang dibayar dan retribusi yang kita kumpulkan, salah satu wujud nyatanya adalah peresmian sarana olahraga hari ini,” ujar Supian dalam sambutannya.
Menurutnya, anggaran daerah tidak boleh hanya tercatat dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan harus hadir dalam bentuk fasilitas publik yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Lebih lanjut, Supian berharap stadion dan lapangan yang telah direvitalisasi dapat menjadi ruang publik yang hidup, khususnya bagi generasi muda untuk aktif berolahraga, mengembangkan bakat, serta membangun potensi sejak dini.
“Mudah-mudahan ini menjadi wadah bagi anak-anak kita untuk berolahraga, menempa diri, dan menyalurkan hobi, khususnya di sepak bola,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa pembangunan sarana olahraga ini merupakan bagian dari strategi jangka menengah Pemkot Depok dalam mempersiapkan diri sebagai tuan rumah bersama Porprov Jawa Barat 2026. Dengan revitalisasi yang dilakukan lebih awal, pemerintah daerah dapat menghindari pembiayaan mendadak menjelang pelaksanaan ajang olahraga tingkat provinsi tersebut.
Pada kesempatan itu, Supian mengapresiasi jajaran pelaksana pembangunan, termasuk Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim), yang dinilai mampu menyelesaikan pekerjaan tepat waktu dengan kualitas bangunan yang baik.
“Mudah-mudahan ini menjadi bagian dari investasi jangka panjang untuk olahraga di Kota Depok,” ucapnya.
Dalam arah kebijakan ke depan, Supian meminta perangkat daerah terkait untuk melakukan inventarisasi kebutuhan sarana olahraga lainnya agar penganggaran dapat dilakukan secara lebih terarah dan sesuai prioritas.
“Kita ingin Depok benar-benar menjadi kota olahraga. Tolong diinventarisasi GOR atau fasilitas apa pun yang masih menjadi prioritas,” tegasnya.
Selain itu, Supian juga menyoroti potensi pengembangan Lapangan Merpati yang masih memiliki lahan tersisa. Aset daerah tersebut dinilai berpeluang dimanfaatkan untuk pembangunan gedung olahraga atau fasilitas cabang olahraga lain sesuai kebutuhan masyarakat dan atlet.
Pemkot Depok, lanjut Supian, membuka ruang masukan dari Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporyata) serta KONI Kota Depok, agar pemanfaatan anggaran di sektor olahraga benar-benar tepat sasaran dan mendukung pembinaan prestasi.
Melalui langkah ini, Pemkot Depok menegaskan bahwa pembangunan sarana olahraga bukan sekadar pemenuhan infrastruktur, melainkan bagian dari upaya membangun sumber daya manusia yang sehat, disiplin, dan berdaya saing. Stadion dan lapangan yang hadir dari pajak warga diharapkan menjadi ruang lahirnya bibit atlet sekaligus memperkuat budaya olahraga di tengah masyarakat.
(Kontributor: Riski)
