PETISI 26 Dorong Transparansi Anggaran KONI Kabupaten Bogor
PETISI 26 Tolak Korupsi menggelar audiensi dengan jajaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bogor di Kantor KONI, Jalan Lingkar Pakansari, Cibinong, Rabu (21/10/2026)
Mediateduh.com,CIBINONG, KABUPATEN BOGOR — PETISI 26 Tolak Korupsi menggelar audiensi dengan jajaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bogor di Kantor KONI, Jalan Lingkar Pakansari, Cibinong, Rabu (21/10/2026). Pertemuan tersebut membahas komitmen antikorupsi, transparansi pengelolaan anggaran olahraga, peningkatan prestasi atlet, hingga pengembangan olahraga yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Audiensi ini menjadi ruang silaturahmi sekaligus dialog antara elemen masyarakat sipil dan pengurus olahraga daerah untuk memperkuat pengawasan publik serta mendorong tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Ketua PETISI 26 Tolak Korupsi, Rizwan Riswanto, menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam mengawal penggunaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat. Menurutnya, pengelolaan anggaran olahraga harus berjalan sesuai ketentuan, berorientasi pada prestasi, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Pihak KONI Kabupaten Bogor yang dipimpin Ketua KONI Arif Rochmawan menyambut baik masukan tersebut. KONI juga menyatakan pentingnya komunikasi terbuka dan kerja sama dengan masyarakat dalam mendukung pembinaan olahraga serta peningkatan prestasi atlet daerah.
Anggaran Rp10,5 Miliar Jadi Perhatian
Salah satu pembahasan utama dalam audiensi adalah anggaran hibah KONI Kabupaten Bogor tahun 2026 yang dalam pertemuan disebut sebesar Rp10,5 miliar untuk mendukung pembinaan 74 cabang olahraga.
PETISI 26 mendorong agar pengelolaan anggaran tersebut disertai keterbukaan informasi, evaluasi program secara berkala, serta pertanggungjawaban yang dapat ditelusuri sesuai peraturan perundang-undangan.
Transparansi dinilai penting agar penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi pembinaan atlet, peningkatan kualitas pelatih, penyediaan fasilitas, dan pencapaian prestasi olahraga Kabupaten Bogor.
Selain itu, PETISI 26 mengusulkan penguatan pengawasan melalui komitmen integritas, termasuk penandatanganan dokumen komitmen antikorupsi yang telah disiapkan oleh PETISI 26.
Dalam kesempatan tersebut, dokumen komitmen antikorupsi ditandatangani sebagai bentuk dukungan terhadap semangat integritas dan tata kelola yang bertanggung jawab. Komitmen tersebut diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan, tetapi dapat diwujudkan melalui langkah nyata dalam pelaksanaan program dan pengelolaan anggaran.
Evaluasi Tata Kelola dan Pemerataan Pembinaan Atlet
Selain persoalan anggaran, audiensi juga menyoroti pentingnya evaluasi tata kelola organisasi agar pembinaan olahraga berjalan lebih efektif dan berorientasi pada hasil.
PETISI 26 mendorong agar evaluasi terhadap program, kepengurusan, dan pelaksanaan pembinaan dilakukan secara berkala. Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan sekaligus mencegah munculnya persoalan tata kelola pada masa mendatang.
Dalam diskusi itu, kedua pihak turut membahas pentingnya pemetaan dan penjaringan atlet potensial dari seluruh wilayah Kabupaten Bogor. Pembinaan diharapkan tidak hanya terpusat di wilayah tertentu, tetapi juga menjangkau desa dan kecamatan.
Optimalisasi peran Koordinator Olahraga Kecamatan (KOK), cabang olahraga, dan klub dinilai dapat membantu menemukan atlet berbakat sejak dini serta memberikan kesempatan pembinaan yang lebih merata.
KONI juga menekankan pentingnya evaluasi prestasi dan pemenuhan kebutuhan masing-masing cabang olahraga dalam menentukan arah pembinaan.
Panahan dan Berkuda, Fasilitas Perlu Diperhatikan
Aspirasi mengenai pembinaan olahraga panahan dan berkuda turut disampaikan dalam pertemuan tersebut.
PETISI 26 menyoroti perlunya perhatian terhadap kebutuhan fasilitas dan tempat latihan bagi klub maupun atlet. Keterbatasan sarana dinilai perlu dicarikan solusi agar proses pembinaan dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Pihak KONI menjelaskan bahwa kebutuhan masing-masing klub perlu dikoordinasikan melalui cabang olahraga terkait, termasuk dalam hal administrasi, pembinaan, dan pengembangan atlet.
Komunikasi lanjutan diharapkan dapat membuka peluang penataan fasilitas olahraga secara lebih terarah sesuai kebutuhan, ketersediaan sarana, dan ketentuan yang berlaku.
Dorong CSR dan Industri Olahraga
Audiensi juga membahas peluang pengembangan industri olahraga sebagai salah satu sektor yang dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
PETISI 26 mengusulkan agar KONI menjajaki komunikasi dengan perusahaan-perusahaan di Kabupaten Bogor untuk membuka peluang dukungan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Dukungan tersebut diharapkan dapat memperkuat pembinaan atlet, penyediaan fasilitas, penyelenggaraan kompetisi, serta membuka kesempatan usaha bagi pelaku UMKM di sekitar kegiatan olahraga.
Menurut gagasan yang disampaikan, olahraga tidak hanya menjadi sarana untuk mengejar prestasi, tetapi juga berpotensi menggerakkan perekonomian masyarakat apabila dikelola secara profesional dan berkelanjutan.
Olahraga Otomotif Perlu Diarahkan ke Jalur Resmi
Persoalan olahraga otomotif turut menjadi bahan diskusi. PETISI 26 mengusulkan agar kegiatan balap kendaraan yang berpotensi berlangsung secara liar dapat diarahkan ke penyelenggaraan olahraga resmi di lokasi yang memenuhi persyaratan keselamatan dan perizinan.
Gagasan tersebut mencakup pembinaan pembalap muda, penyelenggaraan kompetisi secara terencana, serta pelibatan UMKM untuk menciptakan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Pihak KONI menjelaskan bahwa pengembangan fasilitas dan kegiatan olahraga otomotif perlu disesuaikan dengan program pemerintah daerah, ketersediaan lokasi, regulasi, serta koordinasi dengan instansi terkait.
Usulan tersebut masih menjadi bahan pembahasan dan belum merupakan keputusan pelaksanaan.
PETISI 26: Pengawasan untuk Memperkuat Kepercayaan Publik
Dalam audiensi tersebut, PETISI 26 menyampaikan bahwa pengawasan masyarakat merupakan bagian penting dalam mendorong tata kelola organisasi yang baik. Pengawasan diharapkan menjadi sarana evaluasi dan perbaikan, bukan penghambat pembinaan olahraga.
Sementara itu, KONI Kabupaten Bogor menyambut masukan yang disampaikan dan menekankan pentingnya komunikasi serta kolaborasi dalam meningkatkan kualitas pembinaan atlet.
Kedua pihak juga menyoroti perlunya hubungan yang lebih kuat antara KONI, cabang olahraga, klub, pelatih, atlet, dan masyarakat agar berbagai kebutuhan pembinaan dapat dikomunikasikan secara efektif.
Ditutup dengan Penandatanganan Komitmen Antikorupsi

Audiensi berlangsung dalam suasana silaturahmi dan dialog terbuka. Pertemuan ditutup dengan penandatanganan dokumen komitmen antikorupsi yang telah disiapkan PETISI 26, dilanjutkan dengan sesi foto bersama jajaran KONI Kabupaten Bogor dan PETISI 26.
Penandatanganan tersebut menjadi simbol dukungan terhadap semangat integritas dalam pengelolaan olahraga daerah. Namun, komitmen itu diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui keterbukaan informasi, evaluasi program, serta pertanggungjawaban anggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui audiensi ini, PETISI 26 berharap terbangun sinergi yang berkelanjutan antara masyarakat dan KONI Kabupaten Bogor untuk memperkuat pengawasan publik, memperluas kesempatan pembinaan atlet, dan meningkatkan prestasi olahraga.
Pada akhirnya, kemajuan olahraga Kabupaten Bogor tidak hanya diukur dari jumlah cabang olahraga atau besarnya anggaran, tetapi juga dari prestasi atlet, kualitas pembinaan, integritas pengelolaan, dan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
(Kontributor: Riski)
