Audiensi dengan Wabup Bogor, PETISI 26 Tegaskan Komitmen Antikorupsi dan Dorong Transparansi Pemerintahan
Wakil Bupati Bogor, H. Ade Ruhandi, S.E., menyampaikan sejumlah pandangan mengenai perjalanan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Bogor.
Mediateduh.com,BOGOR – Gerakan Masyarakat Sipil Bogor Bersatu melalui PETISI 26 Anti-Korupsi menggelar audiensi bersama Wakil Bupati Bogor, H. Ade Ruhandi, S.E., di Ruang Wakil Bupati Kabupaten Bogor, Kamis (15/10/2026). Pertemuan tersebut menjadi wadah penyampaian aspirasi masyarakat sekaligus membahas penguatan komitmen pemberantasan korupsi, transparansi pemerintahan, serta pelibatan masyarakat dalam mengawasi pembangunan daerah.
Dalam audiensi tersebut, PETISI 26 menyampaikan sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat, mulai dari pentingnya integritas pejabat publik, keterbukaan informasi, kepatuhan terhadap kewajiban pelaporan harta kekayaan, hingga pengawasan kualitas pembangunan dan penggunaan anggaran daerah.
Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat sipil dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
PETISI 26 Tekankan Pentingnya Pemerintahan Berintegritas
Ketua PETISI 26, Riswan, menyampaikan bahwa gerakan antikorupsi merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap masa depan Kabupaten Bogor. Menurutnya, upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga harus dibarengi dengan pembenahan sistem birokrasi, pengawasan yang efektif, dan penguatan budaya integritas.
PETISI 26 berharap Pemerintah Kabupaten Bogor dapat terus memperkuat langkah-langkah pencegahan terhadap potensi penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Gerakan tersebut juga menegaskan bahwa kritik dan aspirasi yang disampaikan merupakan bagian dari kontrol sosial yang bertujuan mendorong perbaikan, bukan untuk menyerang pribadi atau pihak tertentu.
“Komitmen antikorupsi harus diwujudkan melalui langkah nyata, keterbukaan informasi, pengawasan yang konsisten, dan keberanian melakukan evaluasi apabila ditemukan persoalan,” demikian pokok aspirasi yang disampaikan dalam audiensi tersebut.
Dorong Komitmen Antikorupsi hingga Perangkat Daerah
Salah satu agenda yang dibahas ialah harapan PETISI 26 agar Wakil Bupati Bogor memberikan dukungan terhadap gerakan antikorupsi, termasuk melalui penandatanganan komitmen PETISI 26.
Perwakilan PETISI 26 menyampaikan bahwa komitmen tersebut diharapkan dapat diperluas kepada unsur legislatif dan eksekutif, termasuk perangkat daerah, sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.
Bagi PETISI 26, penandatanganan komitmen bukan sekadar kegiatan simbolis, melainkan diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat kesadaran bersama mengenai pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Komitmen tersebut juga perlu ditindaklanjuti melalui program pencegahan korupsi, evaluasi berkala, serta mekanisme pengawasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Transparansi Informasi Publik Jadi Perhatian
Dalam pertemuan itu, PETISI 26 turut menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik untuk menjawab berbagai pertanyaan dan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Pemerintah daerah diharapkan memberikan penjelasan yang jelas, proporsional, dan dapat diverifikasi, terutama terkait kebijakan, program pembangunan, penggunaan anggaran, serta tindak lanjut terhadap persoalan yang menjadi perhatian publik.
Menurut PETISI 26, komunikasi yang terbuka dapat membantu mencegah kesalahpahaman sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Selain itu, sinergi antara pemerintah, organisasi masyarakat sipil, lembaga swadaya masyarakat, dan insan pers dinilai penting untuk menciptakan ruang dialog yang sehat dan konstruktif.
Pers juga diharapkan dapat menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional, independen, dan berpedoman pada kode etik jurnalistik. Dengan pemberitaan yang akurat dan berimbang, masyarakat dapat memperoleh informasi yang lebih utuh mengenai kebijakan dan pembangunan daerah.
Soroti Kepatuhan Pelaporan Harta Kekayaan Pejabat
Persoalan kepatuhan pejabat publik dalam memenuhi kewajiban pelaporan harta kekayaan turut menjadi perhatian dalam audiensi tersebut.
PETISI 26 memandang bahwa pelaporan harta kekayaan merupakan salah satu instrumen untuk mendukung transparansi dan mencegah potensi konflik kepentingan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Karena itu, kepatuhan terhadap kewajiban tersebut perlu menjadi perhatian bersama dan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
PETISI 26 berharap pengawasan terhadap kepatuhan pejabat publik dapat berjalan secara konsisten melalui mekanisme yang berwenang, profesional, dan objektif.
Dian Asmara: Masyarakat Harus Terlibat dalam Pengawasan
Perwakilan PETISI 26, Dian Asmara yang dikenal dengan sapaan Paul, menyampaikan pentingnya memperkuat peran masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah.
Menurutnya, masyarakat tidak hanya memiliki hak untuk menyampaikan kritik, tetapi juga dapat berkontribusi melalui pemantauan pembangunan, penyampaian informasi awal, edukasi publik, serta pelaporan apabila menemukan dugaan penyimpangan.
Ia berharap pemerintah daerah membuka ruang koordinasi yang jelas bagi masyarakat sipil agar berbagai informasi dan persoalan yang ditemukan di lapangan dapat disampaikan melalui mekanisme yang tepat.
Pelibatan masyarakat, lanjutnya, perlu dilaksanakan secara tertib, terarah, dan bertanggung jawab, sehingga dapat menjadi sarana komunikasi yang efektif antara pemerintah dan warga.
Dengan adanya koordinasi yang baik, persoalan di lapangan diharapkan dapat lebih cepat diketahui dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing pihak.
Pengawasan Pembangunan Harus Berorientasi pada Manfaat Masyarakat
Selain membahas antikorupsi dan transparansi, audiensi juga menyoroti pentingnya memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
PETISI 26 berpandangan bahwa keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari selesainya pekerjaan secara fisik. Kualitas hasil pekerjaan, kesesuaian dengan spesifikasi, ketepatan sasaran, efektivitas penggunaan anggaran, dan manfaat jangka panjang juga harus menjadi perhatian.
Pengawasan yang baik diharapkan dapat membantu memastikan anggaran daerah digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat.
PETISI 26 juga menyampaikan aspirasi mengenai pentingnya membuka kesempatan yang adil bagi sumber daya manusia dan pelaku usaha lokal untuk berpartisipasi dalam pembangunan Kabupaten Bogor.
Keterlibatan tersebut diharapkan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga pembangunan tidak hanya menghasilkan infrastruktur, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat.
PETISI 26 Pertanyakan Sikap Pemerintah Jika Ditemukan Dugaan Korupsi
Dalam sesi diskusi, salah satu perwakilan PETISI 26 mengajukan pertanyaan mengenai sikap dan langkah pemerintah daerah apabila di kemudian hari ditemukan dugaan korupsi yang melibatkan pejabat atau unsur pimpinan daerah.
Pertanyaan tersebut dimaksudkan untuk memperoleh kejelasan mengenai pentingnya penanganan dugaan penyimpangan secara objektif, tanpa membedakan jabatan maupun kedudukan pihak yang dilaporkan.
PETISI 26 berharap setiap laporan yang disertai informasi dan bukti pendukung dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan dan proses hukum yang berlaku.
Masyarakat juga diharapkan memperoleh ruang yang memadai untuk menyampaikan pengaduan secara resmi, sehingga setiap informasi dapat diverifikasi dan ditangani oleh pihak yang berwenang.
Dalam konteks tersebut, PETISI 26 menekankan bahwa asas praduga tak bersalah harus tetap dihormati dan setiap dugaan pelanggaran perlu dibuktikan melalui mekanisme yang sah.
Wakil Bupati Sampaikan Pandangan tentang Pembangunan Daerah
Dalam rangkaian dialog, Wakil Bupati Bogor, H. Ade Ruhandi, S.E., menyampaikan sejumlah pandangan mengenai perjalanan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Bogor.
Pembahasan turut menyinggung pentingnya memahami potensi daerah, menjaga integritas kepemimpinan, serta mendorong pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain itu, pemanfaatan potensi lokal dan perluasan kesempatan bagi sumber daya manusia daerah juga menjadi bagian dari diskusi.
Dialog tersebut menjadi ruang untuk bertukar pandangan antara pemerintah daerah dan PETISI 26 dalam mencari peluang kerja sama yang konstruktif demi kemajuan Kabupaten Bogor.
PETISI 26 Sampaikan Sejumlah Harapan
Berdasarkan pokok pembahasan dalam audiensi, PETISI 26 berharap Pemerintah Kabupaten Bogor dapat terus memperkuat upaya pencegahan korupsi, meningkatkan transparansi informasi publik, serta membuka ruang komunikasi yang berkelanjutan dengan masyarakat sipil.
PETISI 26 juga mendorong pengawasan pembangunan yang lebih efektif, penanganan pengaduan secara profesional, penghormatan terhadap kebebasan pers, serta pelibatan sumber daya manusia lokal secara adil dalam pembangunan daerah.
Selain itu, komitmen antikorupsi diharapkan tidak berhenti pada pernyataan, tetapi diwujudkan dalam kebijakan dan pelaksanaan program yang terukur, konsisten, serta dapat dievaluasi.
Upaya tersebut dinilai penting untuk membangun kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik.
Audiensi Diharapkan Berlanjut dengan Langkah Nyata
Audiensi PETISI 26 Anti-Korupsi bersama Wakil Bupati Bogor menjadi bagian dari upaya menyampaikan aspirasi masyarakat terkait integritas pemerintahan, keterbukaan informasi, pengawasan pembangunan, dan pencegahan korupsi di Kabupaten Bogor.

PETISI 26 berharap pertemuan tersebut dapat menjadi awal komunikasi yang lebih terbuka dan berkelanjutan antara pemerintah daerah dan masyarakat sipil.
Perbedaan pandangan diharapkan dapat disikapi sebagai bagian dari demokrasi yang sehat. Kritik yang disampaikan berdasarkan data dan itikad baik dapat menjadi bahan evaluasi, sementara pemerintah diharapkan merespons aspirasi masyarakat secara proporsional dan sesuai kewenangannya.
Pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan peran pemerintah, legislatif, aparat penegak hukum, pers, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen warga.
Melalui sinergi, pengawasan yang bertanggung jawab, serta komitmen yang diwujudkan dalam tindakan nyata, Kabupaten Bogor diharapkan semakin mampu membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, adil, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan audiensi kemudian dilanjutkan dengan dokumentasi dan foto bersama.
(Kontributor: Riski)
