Keadilan Rasa Koruptor di Kabupaten Bogor, BPI KPNPA RI Soroti Marwah Penegakan Hukum
Ilustrasi
Mediateduh.com,BOGOR — Penanganan sejumlah persoalan hukum dan dugaan korupsi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kembali mendapat sorotan tajam dari masyarakat sipil. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum (APH) apabila tidak disikapi secara transparan dan tegas.
Kritik tersebut disampaikan Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Kabupaten Bogor, Rizwan Riswanto, melalui pernyataan resminya pada Rabu (9/9/2026).
Rizwan menilai, berbagai persoalan hukum yang mencuat di Kabupaten Bogor telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ia bahkan menyebut kondisi tersebut sebagai “keadilan rasa koruptor”, sebagai bentuk kritik terhadap penegakan hukum yang menurutnya belum sepenuhnya memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Soroti Keadilan Sosial
Menurut Rizwan, penegakan hukum seharusnya menjadi instrumen penting untuk memastikan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang maupun kepentingan tertentu.
Ia mengingatkan bahwa semangat tersebut sejalan dengan sila kelima Pancasila, yakni “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Namun, kata dia, masyarakat masih mempertanyakan sejumlah persoalan hukum yang dinilai belum memperoleh kejelasan penanganan.
Salah satunya terkait dugaan korupsi proyek RSUD Parung serta polemik pemotongan insentif pegawai Bappenda Kabupaten Bogor. Rizwan meminta agar setiap dugaan pelanggaran hukum tersebut ditangani secara terbuka dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Masyarakat sudah terlampau sakit hati atas rentetan peristiwa hukum yang terjadi di Kabupaten Bogor. Kita disuguhkan tontonan di mana yang salah dibuat seolah-olah benar dan bersih. Sebaliknya, suara-suara kritis justru dibungkam, dikemas, dan dibuang layaknya sampah makanan cepat saji yang terbungkus rapi,” ujar Rizwan.
Jangan Biarkan Kepercayaan Publik Runtuh
Rizwan menegaskan, persoalan penegakan hukum tidak boleh hanya berhenti pada proses administratif atau pernyataan semata. Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian hukum, transparansi, serta keberanian aparat untuk menindak setiap dugaan tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu.
Ia khawatir, apabila persoalan tersebut tidak segera mendapat penanganan yang transparan, ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi negara akan semakin meningkat.
BPI KPNPA RI Kabupaten Bogor juga mengingatkan bahwa lemahnya kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dapat berdampak lebih luas terhadap kehidupan sosial dan pemerintahan.
Ajak Masyarakat Sipil dan Media Kawal Persoalan Hukum
Menyikapi kondisi tersebut, Rizwan mengajak elemen masyarakat sipil, mahasiswa, serta insan pers untuk terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara kritis dan bertanggung jawab.
Menurutnya, masyarakat memiliki peran penting dalam mengawal transparansi pemerintahan serta memastikan setiap dugaan penyimpangan mendapatkan perhatian dan penanganan sesuai mekanisme hukum.
“Jangan diam. Kehancuran suatu daerah terjadi bukan hanya karena banyaknya orang jahat, melainkan karena orang-orang baik memilih untuk bungkam melihat ketidakadilan,” tegasnya.
Melalui pernyataan tersebut, BPI KPNPA RI Kabupaten Bogor mendorong KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian untuk memperkuat komitmen dalam pemberantasan korupsi serta membuka informasi penanganan perkara kepada masyarakat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Rizwan berharap, langkah konkret dan transparan dari aparat penegak hukum dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan Kabupaten Bogor terbebas dari praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan.
(Kontributor: Riski)
